MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Dibagi dalam 3 Panel


loading…

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 pada pekan depan. FOTO/DOK.SINDOnews

Read More
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pileg 2024. Sidang nantinya akan dibagi dalam tiga panel. “(Sidang sengketa Pileg) dibagi tiga panel. Mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Fajar menjelaskan, nantinya pihaknya menyiapkan kuota delapan kursi untuk para pemohon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu di tiap masing-masing perkara ada dua orang.

“Pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang,” katanya.

Untuk sidang perdana sengketa Pileg, kata Fajar, akan digelar pada Senin (29/4/2024) pekan depan. Pihaknya telah meregistrasi sebanyak total 297 perkara. Adapun agenda sidang yaitu sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk Selasa (30/4/2024).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *