loading…
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 pada pekan depan. FOTO/DOK.SINDOnews
Fajar menjelaskan, nantinya pihaknya menyiapkan kuota delapan kursi untuk para pemohon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu di tiap masing-masing perkara ada dua orang.
“Pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang,” katanya.
Untuk sidang perdana sengketa Pileg, kata Fajar, akan digelar pada Senin (29/4/2024) pekan depan. Pihaknya telah meregistrasi sebanyak total 297 perkara. Adapun agenda sidang yaitu sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk Selasa (30/4/2024).