loading…
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD berbicara perihal sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
“Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan,” ujar Mahfud setelah menyaksikan sidang pengukuhan tiga Guru Besar UI di Salemba Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).
Hal itu dia contohkan ketika dirinya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menemukan bukti kecurangan yang dilakukan pihak pemenang sehingga dia memutus pembatalan hasil pemilu dan dilakukan pemilu ulang.
“Ketika saya menjadi Ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik,” jelasnya.